KILAS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019. Prestasi tertinggi di bidang pengelolaan keuangan daerah itu adalah yang ke-tujuh kali berturut-turut didapat Pemkot Kotamobagu.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan Kepala BPK Perwakilan Sulut melalui video conference yang diikuti gubernur, pimpinan DPRD serta bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.
“Alhamdulillah di tengah Pandemi Covid-19 ini Pemkot Kotamobagu kembali meraih prestasi. WTP ini merupakan hasil kerjasama seluruh jajaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Prestasi ini dipersembahkan untuk masyarakat Kota Kotamobagu tercinta,” kata wali kota, Senin (11/5).
Raihana opini WTP itu diharapkan menjadi pemacu dan pemicu semangat bagi jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus meningkatkan kinerja. “Dengan diraihnya WTP atas LKPD ini, diharapkan dapat menjadi pemicu semangat jajaran Pemkot Kotamobagu untuk meningkatkan kinerja khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” harapnya.
Penerimaan LHP tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota dan dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan serta jajaran Pemkot Kotamobagu. Dalam pelaksanaannya, diberlakukan protokol pencegahan COvid-19, yakni physical distancing serta menggunakan masker. (kde)