KILAS24
No Result
View All Result
Sabtu, 1 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Kotamobagu

Pemkot Keluarkan Edaran Terkait Libur dan Cuti Bersama

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Desember 2020
in Kotamobagu, Terkini
0
Pemkot Keluarkan Edaran Terkait Libur dan Cuti Bersama
728
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan surat edaran terkait libur nasional dan cuti bersama dari rangka Hari Natal dan Tahun Baru. Dalam surat edaran nomor 003/Setda-KK/856/XII/2020 dijelaskan perihal libur nasional dan cuti bersama Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai tindaklanjut perubahan ketiga atas surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi nomor 744 Tahun 2020, nomor 05 tahun 2020 dan nomor 06 tahun 2020.

“Bahwa dalam rangka mendukung upaya percepatan penanganan Covid-19 dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi, maka cuti bersama tahun 2020 yang semula pada tanggal 28, 29 dan 30 Desember diubah menjadi hari kerja,” demikian isi surat edaran tersebut.

Baca Juga

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Poin-poin yang ditekankan dalam edaran tersebut, yakni; kepada perangkat daerah di lingkungan Pemkot Kotamobagu yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang mencakup kepentingan masyarakat luas agar mengatur penugasan pegawai negeri sipil dan tenaga harian lepas pada tanggal pelaksanaan cuti bersama, sehingga pelayanan langsung kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan berlangsung sebagaimana mestinya.

Seluruh perangkat daerah/unit kerja bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ini, apabila ada pegawai negeri sipil dan tenaga harian lepas yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pasca pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 agar dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rmb)

Tags: libur dan cuti bersama natal tahun baru
Previous Post

Pemkot Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Daerah

Next Post

Pembatasan Ke Luar Daerah Bagi ASN Saat Libur Nataru

Artikel Terkait

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

31 Oktober 2025
704
Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

30 Oktober 2025
708
Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

28 Oktober 2025
701
Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

28 Oktober 2025
715
Ikuti GNPIP Sulampua Tahun 2025, Wabup Bolsel Dorong Sinergitas Pengendalian Inflasi Pangan

Ikuti GNPIP Sulampua Tahun 2025, Wabup Bolsel Dorong Sinergitas Pengendalian Inflasi Pangan

27 Oktober 2025
710
Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

27 Oktober 2025
711
Next Post
Pembatasan Ke Luar Daerah Bagi ASN Saat Libur Nataru

Pembatasan Ke Luar Daerah Bagi ASN Saat Libur Nataru

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

31 Oktober 2025
704
Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

30 Oktober 2025
708
Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

28 Oktober 2025
701
Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

28 Oktober 2025
715
Ikuti GNPIP Sulampua Tahun 2025, Wabup Bolsel Dorong Sinergitas Pengendalian Inflasi Pangan

Ikuti GNPIP Sulampua Tahun 2025, Wabup Bolsel Dorong Sinergitas Pengendalian Inflasi Pangan

27 Oktober 2025
710
Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

27 Oktober 2025
711
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech