KILAS, KRIMINAL – Tim Anoa Polres Kotamobagu membongkar praktek judi sabung ayam di Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, Sabtu (18/4). Dikutip dari tribratanews.polreskotamobagu.com, satu orang diduga pemilik velt atau arena sabung ayam berinisial NB alias Nov (38), diamankan bersama barang bukti berupa empat ekor ayam. Sementara para pelaku judi berhasil melarikan diri saat Tim Anoa tiba di lokasi.
Saat ini, pemilik velt bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Kotamobagu untuk diproses lebih lanjut. “Pemilik lokasi (velt) sudah diserahkan ke piket Reskrim,” kata Katim Anoa, Ipda Harun Pangalima. (red)