KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak di 9 Desa di Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Timur yang dijadwalkan sebelumnya pada 6 Februari, masih ditunda hingga Maret mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Usmar Mamonto, mengatakan penundaan pemilihan BPD itu karena pertimbangan angka kasus Covid-19 di Kota Kotamobagu yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
“Hasil rapat bersama Sangadi dan Ketua Panitia pemilihan BPD di sembilan desa, disepakati untuk sementara pemilihan BPD ditunda sampai Maret. Untuk kepastian tanggalnya, nanti akan ditentukan kemudian karena masih menyesuaikan dengan perencanaan dan surat edaran Mendagri tentang pemilihan BPD pada daerah zona merah,” kata Usmar.
Jika hungga Bulan Maret Kota Kotambagu masih zona merah, ia mengatakan pemilihan BPD harus menyesuaikan dengan surat edaran Mendagri dan surat edaran Walikota tentang teknis pemilihan BPD, yakni menggunakan cara pemilihan musyawarah mufakat atau hanya perwakilan bukan dengan pemilihan langsung. “Mudah-mudahan kondisi ini bisa kembali normal, agar keinginan masyarakat untuk memilih langsung BPD bisa terwujud,” harapnya. (rmb)