KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 10 Desember 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Kesehatan

Pemerintah Menanggung Seluruh Biaya Pasien COVID-19

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 April 2020
in Kesehatan, Nasional, Terkini
0
Pemerintah Menanggung Seluruh Biaya Pasien COVID-19
722
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS, NASIONAL — Pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien COVID-19, tidak hanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif corona namun juga Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai standar biaya perawatan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Biaya yang ditanggung mencakup administrasi pelayanan, akomodasi ruang rawat inap, jasa dokter, pelayanan rawat jalan dan rawat inap, pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium), obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, alat pelindung diri (APD), ambulans rujukan hingga pemulasaran jenazah apabila pasien meninggal dunia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mereimburse klaim yang diajukan rumah sakit (RS) setiap dua minggu sekali langsung sebesar 50%, kemudian sisanya akan diverifikasi lebih dulu oleh BPJS untuk mempercepat proses pencairan.

Pendanaan pasien COVID-19 diambil dari APBN 2020 dan APBD agar Fasilitas Kesehatan (Faskes) rujukan memiliki kepastian mendapatkan pembayaran merawat pasien.

Baca Juga

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai petunjuk teknis dan besaran biaya, unduh KMK No.HK.01.07/Menkes/238/2020 di sini. (nr/f)

Sumber: Kemenkeu.go.id

Tags: biaya pasien covid-19 ditanggung pemerintah
Previous Post

PKH April Cair Rp2,34 Triliun

Next Post

Cair April, 22,4 Triliun Dana Desa Digunakan untuk BLT

Artikel Terkait

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

9 Desember 2025
707
Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

9 Desember 2025
729
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

8 Desember 2025
711
Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

8 Desember 2025
729
Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
710
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
706
Next Post
Cair April, 22,4 Triliun Dana Desa Digunakan untuk BLT

Cair April, 22,4 Triliun Dana Desa Digunakan untuk BLT

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

9 Desember 2025
707
Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

9 Desember 2025
729
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

8 Desember 2025
711
Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

8 Desember 2025
729
Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
710
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech