KILAS24.CO,BOLTIM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Rejo, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (5/5) menghadiri kegiatan Jumat Curhat Polri, bertempat di BPU Kecamatan Modayag.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi SIK, Aparat Desa se-Kecamatan Modayag dan tokoh masyarakat Kecamatan Modayag.
Dalam kesempatan itu, Kaur Pemerintahan Desa Sumber Rejo, Sumiran, berharap kepada Kapolres Boltim untuk dapat menindak pengguna knalpot racing serta aksi balapan liar di jalan eks PT. Geotermal Desa Liberia Timur.
“Kami juga meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli setiap malam minggu khususnya di depan Rumah Sakit Pratama Boltim karena sering digunakan anak-anak muda untuk berpesta Miras,” ujarnya.
Menjawab curhatan ini, Kapolres menegaskan bahwa terkait penggunaan knalpot racing tidak dibenarkan karena selain menyalahi aturan, penggunaan knalpot racing/brong yang tidak peruntukannya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sehingga perlu dilakukan himbauan dan penindakan agar masyarakat lebih taat aturan berlalu lintas.
“Saya perintahkan kepada Polsek jajaran agar tetap melakukan operasi atau razia terhadap penjualan miras dan penggunaan knalpot brong yang tidak peruntukannya dan berikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan atau memodifikasi knalpot sehingga menimbulkan bunyi yang mengganggu kenyamanan warga,” ucapnya.
Kapolres juga mengimbau perlu adanya kerjasama dari Pemdes, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat untuk dapat memberikan himbauan dan pemahaman kepada oknum atau anak-anak muda yang menggunakan knalpot brong karena dampaknya sangat mengganggu kenyamanan dan bisa memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya meminta kepada Pemerintah Desa bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar melakukan sambang dan himbauan langsung dirumah rumah warga yang kedapatan sepeda motornya menggunakan knalpot racing maupun menjual minuman keras,” tegasnya. (yudi)