KILAS24.CO,BOLTIM – Pemerintah Desa (Pemdes) Purworejo Tengah, Kecamatan Modayag, Kamis (11/1), menggelar Pelatihan Kelembagaan dan Penyusunan Produk Hukum Desa kepada aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bertempat di Aula Desa Purworejo Tengah.
Kepala Desa (Sangadi) Purworejo Tengah, Suarlan Tukiran, mengatakan, bahwa pelatihan kelembagaan dan penyusunan Produk Hukum Desa tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 111 Tahun 2014 tentang pedoman teknis peraturan desa.
“Pelatihan ini untuk memberikan pemahaman dalam penyusunan dan pembuatan produk hukum di desa sehingga sumber daya aparatur desa memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam membuat regulasi di desa,” katanya.
Sangadi pun berharap pelatihan tersebut dapat bermanfaat dalam pembangunan dalam desa.
“Saya berharap dengan kegiatan seperti ini , aparat desa dan BPD akan memiliki wawasan dalam penyusunan produk hukum di desa, sehingga tujuan untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” harapnya.
Turut hadir dalam pelatihan tersebut, Camat Modayag, Sarulan, S.Pd, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa dan perwakilan Dinas PMD, Sofian Dadu yang hadir sebagai pemateri. (yudi)