KILAS24.CO, BOLTIM — Surat edaran bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III serta optimalisasi posko penanganan Covid-19 di tiap desa, ditindaklanjuti Pemerintah Desa (Pemdes).
Di Desa Molobog Timur, Kecamatan Motongkad, Pemerintah Desa langsung menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan intens melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang pencegahan Covid-19, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), serta pemberlakuan PPKM.
“Setelah rapat dengan Tim Gugus Tugas yang dipimpin Pak Bupati, kita langsung tindaklanjuti. Ketentuan-ketentuan yang diatur dalam surat edaran bupati itu kita sosialisasikan ke masyarakat agar semua bisa tahu dan memahaminya,” kata Penjabat Sementara (Pjs), Sangadi Molobog Timur, Dolly Mokoagow.
Penerapan Prokes terus disosialisasikan kepada masyarakat Molobog Timur. Begitu juga dengan vaksinasi Covid-19 yang terus digalakkan. “Di tiap hajat masyarakat selalu menerapkan Prokes secara ketat. Kemudian untuk program vaksinasi terus kita maksimalkan. Antusias masyarakat juga cukup tinggi untuk ikut program vaksinasi ini,” ujarnya.
Disisi lain, ia berharap masyarakat Molobog Timur terus menaati Prokes serta mematuhi poin-poin yang diatur dalam surat edaran bupati tentang penerapan PPKM. “Kasus Covid-19 di Molobog Timur sangat rendah, dan bahkan tidak ada kasus sama sekali. Ini berkat ketaatan masyarakat terhadap Prokes. Tapi kita tetap mengetatkan aturan agar semua masyarakat terlindung dan aman dari Covid-19,” tambahnya. (rmb)