KILAS24.CO, BOLTIM – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), masuk lima besar instansi dengan jumlah pelamar terbanyak di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, yang meliputi 34 instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (SulutGo-Malut).
Berdasarkan data yang diunggah akun fanpage Kanreg XI BKN Manado pada Sabtu (24/7), pelamar CASN Pemkab Boltim sebanyak 3.331 atau berada di peringkat lima terbanyak. Di peringkat empat ada Pemkab Boalemo dengan jumlah pelamar 3.765, di peringkat tiga Pemkot Kotamobagu dengan 3.770 pelamar, peringat dua Pemkab Gorontalo dengan 5.218 pelamar dan peringat pertama terbanyak ada Pemprov Sulawesi Utara dengan jumlah pelamar 8.155.
Dalam rekrutmen CASN tahun ini, Pemkab Boltim mendapat kuota 211 CPNS yang terdiri dari; 90 tenaga kesehatan dan 121 tenaga teknis. Selain itu, terdapat pula kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru sebanyak 172.
Baca juga: Update Pendaftar CPNS Boltim; Pelamar Jabatan Satpol PP Pemula Membludak
Tahapan pendaftaran akan berakhir Senin (26/7) pukul 23.59 Wita. Berdasarkan pengumuman Pansel nomor: 800/B.03/P-CPNSD/05VII/2021 tentang penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, disebutkan khusus CPNS berkas lamaran fisik yang dikirimkan melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia diterima Panitia Seleksi Penerimaan Calon ASN Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mulai 30 Juni 2021 hingga 29 Juli 2021. Jika berkas tersebut diterima tidak sesuai jadwal yang ditetapkan maka pelamar dinyatakan gugur atau tidak lulus seleksi administrasi. Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2 Agustus hingga 3 Agustus.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, mengimbau kepada para calon pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran via portal sscasn.bkn.go.id, serta memasukkan berkas fisik via Kantor Pos. “Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan dengan baik. Setelah mendaftar online, berkas fisik juga wajib dimasukkan melalui Kantor Pos,” imbaunya. (rmb)