KILAS KOTAMOBAGU – Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Kotamobagu, belum berakhir. Buktinya, masih ada ketambahan kasus baru dalam beberapa hari terakhir.
Senin (22/8), Gugus Tugas Pemkot Kotamobagu mengumumkan ada penambahan empat kasus baru melalui konferensi pers di Aula Kantor Wali Kota. “Untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kotamobagu sesuai yang dirilis provinsi tadi malam (Minggu, 21/6), bahwa ada ketambahan empat kasus dari sebelumnya 13 kasus,” kata Juru Bicara Covid-19 Pemkot Kotamobagu, dr Tanty Korompot.
Ke-empat kasus baru tersebut adalah kasus 14 berjenis kelamin laki-laki usia 33 tahun. Yang bersangkutan adalah salah satu tenaga kesehatan (nakes) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Kota Kotamobagu Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) dengan pelaku perjalanan dari Sulawesi Selatan.
Untuk kasus ke-15, adalah perempuan usia 27 tahun yang juga salah satu tenaga kesehatan di Fasyankes di Kota Kotamobagu yang merupakan KERT dengan pelaku perjalanan dari Sulawesi Selatan. Kasus ke-16, perempuan berusia 22 tahun asal Kelurahan Mongondow adalah pelaku perjalanan dari Sulawesi Selatan yang diketahui merupakan daerah zona merah. “Kasus ke-16 ini yang menjadi induk dari kasus ke-14 dan 15 sehingga menjadi satu cluster dalam satu keluarga,” katanya.
“Untuk kasus ke-17, adalah laki-laki berusia 39 Tahun asal Desa Moyag. Yang bersangkutan adalah ODP (Orang Dalam Pemantauan) di salah satu rumah sakit yang ada di Manado, yang merupakan hasil penjaringan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara,” tambahnya.
Disisi lain, ia mengimbau masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada serta selalu menerapkan protokol kesehatan. “Tetap gunakan masker jika ada urusan di luar rumah, selalu cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak sosial, hindari kontak fisik serta selalu berpikiran positif,” imbaunya.
Dari data yang di-update Minggu (21/6) pukul 20.29 Wita melalui website: corona.sulutprov.go.id, pasien positif Covid-19 yang sedang dirawat berjumlah 9 orang, sembuh 8 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 6 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 4 orang. (kde)