KILAS24.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan tempat yang representatif untuk para pedagang kuliner. Selain pedagang, masyarakat atau pengunjung juga bisa merasakan kenyamanan saat datang berburu kuliner yang dijajakan.
“Dampak dari pasar kuliner itu banyak. Aktivitas jual-beli di situ aman dan nyaman. Selain itu, pemerintah juga lebih mudah mengawasi baik dari sisi ketertiban dan keamanan, juga soal kebersihan tempat maupun makanan yang dijual,” kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Herman Aray.
Pembangunan pasar kuliner tersebut merupakan wujud kepedulian Pemkot terhadap para pedagang kuliner. Para pedagang yang menempati tempat tersebut hanya diwajibkan membayarkan retribusi sesuai yang diatur Perda.
“Ada tiga pos retribusi yang di situ. Itu dikelola Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup. Selain soal PAD, tentu dampaknya juga terhadap ekonomi masyarakat terutama pedagang yang berjualan di situ. Kehadiran pasar kuliner ini juga diharapkan bisa menjadi ikon baru objek wisata kuliner di Kota Kotamobagu,” ujarnya. (rmb)