KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 23 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Menkes Setujui PSBB di Makassar

Administrator by Administrator
16 April 2020
in Etalase, Nasional, Terkini
0
Menkes Setujui PSBB di Makassar
722
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

Makassar – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar. Surat keputusan Kemenkes telah diterima Pemprov Sulsel.

“Benar (PSBB di Kota Makassar disetujui Kemenkes),” ujar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kepada detikcom di Makassar, Kamis (16/4/2020).

Penerapan PSBB di Kota Makassar ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020. SK diteken Terawan di Jakarta pada 16 April 2020.

Baca Juga

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

“Menetapkan: Keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” bunyi petikan putusan SK Menkes Terawan tersebut.

Atas putusan tersebut, Pemkot Makassar diwajibkan langsung menerapkan PSBB dengan membuat Peraturan Wali Kota. PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Keputusan Menteri Kesehatan untuk penerapan PSBB di Kota Makassar ini mulai berlaku sejak ditetapkan hari ini.

Sebelumnya, daerah yang sudah disetujui menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Pekanbaru.

Source: detik.com
Previous Post

Sekjen PBB: Hanya Vaksin Corona yang Bisa Bikin Dunia Kembali Normal

Next Post

SIM Habis? Tenang, Polisi Kasih Dispensasi di Periode Tanggap Darurat

Artikel Terkait

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

21 Mei 2025
701
Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
708
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

20 Mei 2025
722
GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
703
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Next Post
SIM Habis? Tenang, Polisi Kasih Dispensasi di Periode Tanggap Darurat

SIM Habis? Tenang, Polisi Kasih Dispensasi di Periode Tanggap Darurat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

21 Mei 2025
701
Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
708
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

20 Mei 2025
722
GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
703
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech