KILAS24
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Masyarakat Dilarang Gelar Acara Pisah Sambut Tahun 2020-2021

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Desember 2020
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Masyarakat Dilarang Gelar Acara Pisah Sambut Tahun 2020-2021
895
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO – Masyarakat Kota Kotamobagu diimbau untuk tidak melaksanakan acara penyambutan tahun baru 2021 dalam bentuk apapun yang mengumpulkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan, termasuk tidak menyalakan petasan dan kembang api dan tidak keluar rumah mulai pukul 20.00 Wita. Imbauan ini tertuang dalam poin Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 286/W-KK/XII/2020 tentang himbauan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu menjelang pisah sambut tahun 2020-2021.

Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota, Tatong Bara, itu merujuk edaran wali kota nomor: 282/W-KK/XII/2020 tanggal 18 Desember 2020 dan menyikapi peningkatan peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Kotamobagu sampai dengan tanggal 29 Desember 2020 yang mengarah ke Zona Resiko Tinggi, maka menjelang pergantian tahun tanggal 31 Desember 2020.

Berikut Surat Edaran Wali Kota Nomor: 286/W-KK/XII/2020 tentang himbauan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu menjelang pisah sambut tahun 2020-2021

Baca Juga

DPRD Bolsel Tetapkan Tiga Ranperda Strategis dan APBD 2026

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

Previous Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 di Kotamobagu Bertambah 10 orang

Next Post

4 Januari, ASN Pemkot Apel Kerja Perdana

Artikel Terkait

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

DPRD Bolsel Tetapkan Tiga Ranperda Strategis dan APBD 2026

21 November 2025
705
Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

21 November 2025
707
Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

20 November 2025
705
Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

20 November 2025
704
Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

19 November 2025
711
Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

18 November 2025
704
Next Post
4 Januari, ASN Pemkot Apel Kerja Perdana

4 Januari, ASN Pemkot Apel Kerja Perdana

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

DPRD Bolsel Tetapkan Tiga Ranperda Strategis dan APBD 2026

21 November 2025
705
Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

21 November 2025
707
Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

20 November 2025
705
Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

20 November 2025
704
Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

19 November 2025
711
Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

18 November 2025
704
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech