KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 25 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Masuk Wilayah Boltim Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Juli 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Masuk Wilayah Boltim Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Eko Marsidi

883
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Nomor: 440/21.4150/Sekr-Dinkes tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Eko Marsidi, PPKM akan diberlakukan hingga ke tingkat desa. Dengan demikian, aktivitas kegiatan kemasyarakatan akan dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kemudian untuk di lingkungan Pemerintah Daerah akan diterapkan WFH (Work From Home) mulai besok sampai Hari Selasa (pekan depan),” ujarnya.

Baca Juga

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

Selain itu, upaya lain yang dilakukan Pemkab Boltim dalam menekan laju penyebaran Covid-19, juga akan memaksimalkan program vaksinasi hingga ke desa-desa serta melakukan pos penyekatan di wilayah perbatasan.

Baca juga: Positif Covid-19, Kondisi Bupati Boltim Baik-baik Saja

“Nantinya ada petugas yang akan disiagakan di tiga titik. Pertama di perbatasan Boltim-Kotamobagu, Boltim-Mitra dan Boltim-Minsel. Setiap orang yang masuk ke wilayah Boltim wajib menunjukan sertifikat vaksin, surat keterangan rapid antigen dan KTP. Bagi yang tidak dapat menunjukan (sertifikat vaksin dan surat keterangan rapid antigen), maka takkan diijinkan masuk ke wilayah Boltim,” ungkapnya.

“Penyekatan ini juga berlaku bagi kendaraan angkutan umum yang melintas di wilayah perbatasan,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Boltim, Brammy Tamahilis, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkab Boltim dalam untuk memperketat akses masuk-keluar wilayah Boltim. “Penyekatan dimulai besok (hari ini, red) sampai kondisi Boltim kembali normal,” katanya. (rmb)

Tags: Eko marsidi
Previous Post

Dinsos Lakukan Perampungan Data Penerima Bansos

Next Post

Pemkot Kotamobagu Tindak Lanjuti Edaran Gubernur

Artikel Terkait

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

22 Mei 2025
702
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

21 Mei 2025
701
Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
708
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

20 Mei 2025
722
Next Post
Pemkot Kotamobagu Tindak Lanjuti Edaran Gubernur

Pemkot Kotamobagu Tindak Lanjuti Edaran Gubernur

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

23 Mei 2025
707
DPRD Kotamobagu Rekomendasikan Pemkot Topang Anggaran Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

DPRD Kotamobagu Rekomendasikan Pemkot Topang Anggaran Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

22 Mei 2025
703
Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

22 Mei 2025
702
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

21 Mei 2025
701
Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
708
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech