KILAS24.CO,BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima bantuan pinjam pakai gedung kantor dari Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim.
Peminjaman gedung untuk kantor sementara KPU Boltim itu ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian pinjam pakai barang milik daerah oleh Ketua KPU Rusmin Mamonto bersama Bupati Oskar Manoppo, Selasa (10/6), di ruang kerja bupati.
Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemda Boltim yang sudah berkenan meminjankan gedung pemerintah sebagai kantor KPU Boltim sementara.
“Syukur moanto (terima kasih) kepada Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda dan jajarannya yang sudah meminjamkan aset daerah berupa gedung untuk dijadikan Kantor KPU Boltim,” katanya, didampingi komisioner KPU lainnya usai penandantanganan surat perjanjian kerja sama, di ruang kerja bupati.
Ia mengungkapkan, peminjaman fasilitas milik pemerintah tersebut merupakan bukti dukungan dari Pemda Boltim terhadap program dan kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan KPU Boltim. “Dukungan Pemda terhadap kerja-kerja KPU sangat dibutuhkan dan tentunya sangat diharapkan. Hari ini, Pemda Boltim di bawah kendali pemerintahan Pak Bupati Oskar Manoppo dan Pak Wakil Bupati Argo Sumaiku menunjukan komitmen dan dukungannya terhadap KPU Boltim,” ungkapnya.
“Ini yang pertama kali KPU Boltim menggunakan fasilitas atau aset daerah sebagai kantor, karena selama ini KPU hanya menyewa rumah warga sebagai tempat berkantor sementara,” tambahnya. (yudi)