KILAS24.CO,BOLTIM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar jumpa Pers dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Bertempat di Cafe strowberry,Kecamatan Mooat, Rabu (15/9).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltim Yandri D.R. Rory, S.SiT., M.Si menyampaikan, dengan Zona integritas menuju WBK dan WBBM ini di harapkan pihaknya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami dari BPN di tuntut untuk melaksanakan tugas pokok dengan jiwa melayani yang penuh,bekerja secara profesional serta bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Oleh karena itu melalui kegiatan ini kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami dari kantor pertanahan kabupaten Boltim akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat Boltim,karena selama ini masyarakat berpikir kalau membuat sertifikat atau layanan pertanahan lainnya sangatlah rumit sebab itu kami akan mengubah paradigma tersebut tentunya dengan bantuan dari teman-teman wartawan,”katanya
Ia juga menambahkan dengan Zona integritas WBK dan WBBM ini di harapkan pihaknya dapat mengubah pola kerja,sikap dan perubahan kebiasaan. “jadi di kantor pertanahan Boltim saat ini,kami sementara membangun hal tersebut,kami akan berusaha untuk melakukan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat,” ujar Yandri.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Boltim Khaerudin Mamonto mengatakan, pihaknya akan membantu Kantor Pertanahan Boltim terkait penyampaian dan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara pengurusan sertifikat maupun layanan pertanahan lainnya.
“Kami dari Diskominfo akan membantu memberikan informasi kepada masyarakat tentunya dengan bantuan pihak media karena tujuan dari kegiatan jumpa Pers ini agar media dapat menginformasikan kepada masyarakat tentang pelayanan publik Kantor pertanahan Boltim.,” ujarnya. (yud/rmb).