KILAS24.CO, POLITIK – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot), terkait rencana pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL), Selasa (26/1). RDP dipimpin, Agus Suprijhanta, serta diikuti sejumlah personil Komisi I, diantaranya; Alfitri Tungkagi, Yunita Lontoh, Eka Mashoeri serta Yossy Samad.
“Total THL ada 1.504. Jika dilihat dari konsepnya, nantinya akan ada sekitar 500 sampai 800 yang akan dirumahkan. Persoalan ini yang kita seriusi, karena dengan merumahkan THL tentu akan menjadi persoalan baru,” kata Ketua Komisi I, Agus Suprijhanta.
Dalam RDP tersebut, ia mengatakan pihaknya mengusulkan ke Pemkot agar pembayaran honorarium THL disamaratakan. “Itu solusi yang kita tawarkan. Dengan demikian, akan ada efisiensi anggaran dalam pembayaran gaji THL,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan menyurat secara resmi ke Pemkot untuk mempertimbangkan rencana merumahkan THL. “Komisi I mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan lagi kebijakan ini (merumahkan THL). Mengingat sekarang ini dalam kondisi pandemi Covid-19, dimana orang-orang butuh pekerjaan untuk menjaga stabilisasi ekonomi,” tambahnya. (rmb)