KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 2 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Kesbangpol Minta Ormas Mendaftar dan Perpanjang SKT

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 April 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Kesbangpol Minta Ormas Mendaftar dan Perpanjang SKT

Suhartien Tegela

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Kotamobagu diimbau segera memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Imbauan ini disampaikan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Suhartien Tegela.

Menurutnya, pihaknya akan memutakhirkan data Ormas yang ada di Kota Kotamobagu. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi Ormas.

“Kami mengharapkan agar ormas-ormas di Kota Kotamobagu baik yang sudah habis masa berlaku SKT ataupun ormas baru, agar segera memperpanjang atau mendaftar di Kesbangpol,”ujarnya.

Baca Juga

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

“Saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi, agar ormas-ormas dapat mengetahui pemuktahiran data ini. Yang wajib mendaftar di Kesbangpol ini adalah organisasi atau perkumpulan, seperti kerukunan keluarga serta LSM-LSM,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, Ormas yang tidak terdaftar di Kesbangpol tidak dapat melakukan kegiatan di wilayah Kota Kotamobagu. “Saat ini yang terdaftar ada 51 Ormas. Ada yang masih aktif, tapi ada juga yang tidak melapor (perpanjangan) SKT,” ungkapnya. (yud/rmb)

KLIK: Persyaratan Pendaftaran Ormas

Tags: suhartien tegela
Previous Post

DPRD Boltim Gelar Paripurna Penyampaian LKPj

Next Post

Bupati Boltim Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Dodap – Togid

Artikel Terkait

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

26 Mei 2025
707
Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

26 Mei 2025
707
Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

26 Mei 2025
703
DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

23 Mei 2025
704
Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

23 Mei 2025
707
Next Post
Bupati Boltim Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Dodap – Togid

Bupati Boltim Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Dodap – Togid

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

26 Mei 2025
707
Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

26 Mei 2025
707
Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

26 Mei 2025
703
DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

23 Mei 2025
704
Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

23 Mei 2025
707
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech