KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), bertempat di Restaurant Pondok Lembah Bening Kotamobagu, Kamis (28/10).
Pada kesempatan tersebut , Asisten II Setda Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora yang juga hadir sebagai pemateri membuka secara resmi kegiatan pelatihan KHA, yang juga turut dihadiri oleh tenaga pengajar di beberapa sekolah di Kotamobagu, pengusaha, masyarakat dan SKPD serta siswa-siswi yang masuk dalam Forum Anak Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Rafiqa menyampaikan peran penting bagi perlindungan anak, khususnya bagi orang tua. “Karena kita semua perlu tahu bagaimana cara mendidik anak, agar orang tua tidak terlibat ke persoalan hukum. Salah satu contoh memukul anak, itu harus hati-hati,” ujarnya.
Ia mengatakan, tak sedikit kasus yang saat ini ditangani oleh DP3A. “Dinas tersebut, bekerja sama dengan pihak Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan untuk penanganan kasus perlindungan anak, sampai tuntas,” kata Rafiqa
Rafiqa juga berharap agar setiap orang tua, maupun guru serta masyarakat agar berhati-hati dalam mendidik anak. “Cara kita mendidik anak tentu berbeda-beda, akan tetapi kita semua juga perlu berhati-hati agar selain terhindar dari hukum, psikolog anak dan mental mereka tidak terganggu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3A Kotamobagu, Virginia Olii menambahkan, untuk pemateri yang dihadirkan dalam pelatihan ini yakni Sitti Rafiqa Bora yang juga Asisten II Setda Kotamobagu. “Kenapa kami hadirkan Ibu Rafiqa Bora, karena beliau sudah bersertifikat Konvensi dari kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Selain itu beliau juga pernah menjabat Kadis DP3A,” ungkapnya. (yud/rmb)