KILAS24.CO, BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto dijadwalkan melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah di Masjid Al Barqah, Desa Bongkudai Barat, Kecamatan Modayag Barat. Bupati juga akan bertindak sebagai khotib di masjid tersebut. Sedangkan Wakil Bupati Oskar Manoppo di Masjid Nurjannah, Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan.
Hal itu sesuai surat nomor: 003/Setda Kab/361/V/2021 tentang pembagian tugas yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sonny Warokah.
Pelaksanaan sholat Id berjamaah ini berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Kementrian Agama (Kemenag) Boltim dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) serta Ormas Islam yang disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2784/SJ dan surat edaran Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021.
Di Boltim, tidak larangan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di masjid ataupun di lapangan. Namun pemerintah menegaskan dalam pelaksanaannya wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. (rmb)