KILAS24.CO, BOLTIM — Undangan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama kepala daerah hasil Pilkada 2020 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dibatasi.
Berdasarkan hasil rapat persiapan pelantikan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota yang digelar di Kantor Gubernur, yang terundang dalam acara itu yakni; istri/suami masing-masing kepala daerah yang dilantik, dua orang anak, Ketua DPRD di daerah yang kepala daerahnya dilantik, serta Pelaksana Harian (Plh) bupati/wali kota.
Mereka yang diundang menghadiri acara pelantikan itu wajib menjalani isolasi mandiri dua hari sebelum hari H pelantikan, serta wajib melakukan swab PCR di Lab Unsrat pada Kamis (25/2) pukul 08.00 Wita.
“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Boltim akan dilaksanakan Tanggal 26 Februari (besok) dengan protokol kesehatan,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Iklas Pasambuna. (rmb)