KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Sampai saat ini,masih ada dua Partai Politik (Parpol) yang belum memasukan proposal untuk bantuan dana Parpol ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu. Demikian diungkapkan Kepala Kesbangpol Kotamobagu Herman Aray.
“Masih ada dua partai yang belum memasukkan proposal bantuan dana untuk Parpol yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar,” ujarnya.
Ia menyampaikan agar Parpol bersangkutan bisa segera memasukan proposal bantuan dana. “Proposal harus segera dimasukkan karena batas pemasukkan hanya sampai 15 Desember 2021. Jika lewat dari itu, tidak bisa dicairkan pada tahun anggaran berikutnya,” kata Herman.
Herman juga menambahkan,sudah ada tiga Parpol yang telah dicairkan dan lima Parpol masih dalam tahap pemeriksaan berkas untuk pencairan ke rekening pengurus Parpol.” Yang telah menerima bantuan dana sudah ada tiga partai yakni Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Demokrat. Sedangkan untuk lima partai dalam proses pencairan yakni PDIP, PKB, PKS, Partai Gerindra, dan PPP, ” tambahnya. (yud/rmb)