KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 11 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Dua Bos Tambang Potolo jadi Tersangka

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Mei 2020
in Etalase, Hukum, Terkini
0
Dua Bos Tambang Potolo jadi Tersangka

Konferensi pers Polres Kotamobagu mengenai penangkan dua tersangka iilegal mining di Lokasi Potolo, Desa Tanoyan Selatan.

843
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS HUKUM – Polres Kotamobagu serius memerangi praktek illegal mining di wilayah hukumnya. Dua orang yang dikenal sebagai bos besar di lokasi tambang Pegunungan Rumagit Perkebunan Potolo, Desa  Tanoyan Selatan, yakni SW alias Sten dan AL alias Gus, ditangkap dan sudah ditetapkan tersangka. Saat ini keduanya ditahan di Polres Kotamobagu.

Wakapolres, Kompol Rina Frillya SIK, dalam konferensi pers di Aula Bhayangkari, Selasa (12/5), menjelaskan koronologi penangkapan terhadap dua orang tersebut. SW ditangkap di kediamannya di Kota Manado, Minggu (10/5). Sedangkan AL ditangkap di kediamannya di Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan.

Untuk tersangka SW, kasusnya berdasarkan laporan polisi nomor: LP/244/III/2020/Reskrim tanggal 18 Maret 2020 dan surat perintah penyidikan nomor: Sprindik/49/III/2020/Reskrim tanggal 26 Maret 2020. “Langkah-langkah yang sudah kita tempuh adalah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Pegununan Rumagit Perkebunan Potolo Desa Tanoyan Selatan, melakukan pemeriksaan sebanyak sembilan orang saksi serta melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap SW. Tersangka ditangkap di kediamannya di Manado dengan tidak melakukan perlawanan. Status perkara dalam tahap sidik untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan,” jelasnya.

Baca Juga

Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

Wabup Bolsel Audiens dengan BPBPK Sulut, Ini yang Dibahas

Pemkab Bolsel Peringati HAORNAS ke-42 Tahun 2025

Sedangkan untuk tersangka AL, diterangkannya berdasarkan laporan polisi nomor: LP/362/V/2020/Reskrim tanggal 9 Mei 2020 dan surat perintah penyidikan nomor: Sprindik/74/V/2020/Reskrim tanggal 9 Mei 2020. Langkah-langkah yang ditempuh katanya adalah melakukan olah TKP di pegunungan Rumagit perkebunan Potolo Desa Tanoyan Selatan, memeriksa tiga orang saksi serta upaya paksa berupa penangkapan. “Ia ditangkap di kediamannya di Desa Tungoi dengan tidak melakukan perlawanan,” terangnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan di TKP.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat berat, genset, generator dan sianida. “Status perkara keduanya saat ini adalah tahap penyidikan untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan,” ujarnya.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat berat, genset dan generator di TKP. “Pasal yang akan diterapkan adalah Undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan,” tambahnya. (kde)

Tags: bos tambang ilegal potoloKompol Rina Frillya SIKlokasi potolopolres kotamobagutersangka ilegal mining
Previous Post

Ini Daerah Tertinggal di Indonesia Menurut Perpres 63 Tahun 2020

Next Post

Update Covid-19 Sulut; Hari ini 8 Kasus Baru, 1 Diantaranya Anak Usia 7 tahun

Artikel Terkait

Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

10 September 2025
703
Wabup Bolsel Audiens dengan BPBPK Sulut, Ini yang Dibahas

Wabup Bolsel Audiens dengan BPBPK Sulut, Ini yang Dibahas

9 September 2025
711
Pemkab Bolsel Peringati HAORNAS ke-42 Tahun 2025

Pemkab Bolsel Peringati HAORNAS ke-42 Tahun 2025

9 September 2025
704
Peringati Maulid Nabi, Bupati Bolsel Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Peringati Maulid Nabi, Bupati Bolsel Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

8 September 2025
705
PKS Bolmong Gelar Musda IV, Berikut Susunan Pengurus Periode 2025-2030

PKS Bolmong Gelar Musda IV, Berikut Susunan Pengurus Periode 2025-2030

7 September 2025
709
Lewat Paripurna, DPRD dan Pemkab Bolsel Sepakati KUA-PPAS 2026

Lewat Paripurna, DPRD dan Pemkab Bolsel Sepakati KUA-PPAS 2026

4 September 2025
703
Next Post
Update Covid-19 Sulut; Hari ini 8 Kasus Baru, 1 Diantaranya Anak Usia 7 tahun

Update Covid-19 Sulut; Hari ini 8 Kasus Baru, 1 Diantaranya Anak Usia 7 tahun

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

10 September 2025
703
Wabup Bolsel Audiens dengan BPBPK Sulut, Ini yang Dibahas

Wabup Bolsel Audiens dengan BPBPK Sulut, Ini yang Dibahas

9 September 2025
711
Pemkab Bolsel Peringati HAORNAS ke-42 Tahun 2025

Pemkab Bolsel Peringati HAORNAS ke-42 Tahun 2025

9 September 2025
704
Peringati Maulid Nabi, Bupati Bolsel Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Peringati Maulid Nabi, Bupati Bolsel Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

8 September 2025
705
PKS Bolmong Gelar Musda IV, Berikut Susunan Pengurus Periode 2025-2030

PKS Bolmong Gelar Musda IV, Berikut Susunan Pengurus Periode 2025-2030

7 September 2025
709
Lewat Paripurna, DPRD dan Pemkab Bolsel Sepakati KUA-PPAS 2026

Lewat Paripurna, DPRD dan Pemkab Bolsel Sepakati KUA-PPAS 2026

4 September 2025
703
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech