KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data rujukan untuk penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Demikian diungkapkan Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, Sandy Faryanto.
“DTKS merupakan rujukan penyaluran bantuan, baik itu Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun penerima Jaminan Kesehatan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, tahun ini Dinsos sudah melakukan verifikasi dan validasi DTKS terbaru, dan sudah ada Surat Keputusan dari Kementerian Sosial.
“Tahun ini, DTKS di Kotamobagu jumlahnya bertambah menjadi 16 ribu Rumah Tangga (Ruta). Data ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu, yang hanya berjumlah 9 ribu Ruta,” ujar Sandy.
Sandy juga menambahkan, semua hal yang berkaitan dengan Bansos itu menjadi tanggung jawab dari Dinsos. “Semua yang terkait dengan Bantuan Sosial datanya harus merujuk ke DTKS, sebagimana surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi semua terkait Bansos menjadi tanggung jawab Dinsos. Bila ada permintaan data dari instansi lain, maka harus jelas bantuan apa yang akan diberikan kemasyarakat, ” pungkasnya. (yud/rmb)