KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 6 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Terkini

DPRD Lakukan Mediasi dengan Pedagang Pasar 23 Maret dan Pemkot Kotamobagu

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
2 Agustus 2022
in Terkini
0
DPRD Lakukan Mediasi dengan Pedagang Pasar 23 Maret dan Pemkot Kotamobagu
716
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa (2/8), melakukan mediasi dengan pedagang Pasar 23 Maret dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu.

Mediasi dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Syarifudin Mokodongan dan didampingi anggota DPRD Eka Mashoeri, Anugrah Begie Gobel, Win Ponuntul, Yunita Lontoh, Steward Adhityo Pantas, Ahmad Sabir dan Fachrian Mokodompit.

Proses RDP tersebut bertujuan untuk menemukan solusi tentang langkah Pemkot dalam menertibkan pedagang Pasar 23 Maret yang berjualan di badan jalan Bogani, jalan Bolian serta tempat parkir.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Sebelumnya, pedagang Pasar 23 Maret pada Senin (1/8/2022) mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang penertiban tersebut. Hal ini langsung ditanggapi DPRD dengan membuat RDP pada hari ini.

Dalam proses RDP, DPRD melakukan diskusi dengan pihak terkait untuk memperoleh solusi agar penertiban dilakukan dengan cara yang baik, serta tidak merugikan pihak lain.

“Teman-teman pedagang itu paham, kalau berjualan di bahu jalan itu salah dan itu melanggar aturan, itu sudah merampas hak orang lain yakni pejalan kaki, mereka sadar. Akan tetapi ada satu poin yang didapat, yakni proses pengaturan di dalam pasar itu sendiri,” kata Syarif saat dikonfirmasi beberapa awak media usai RDP.

Syarif menyarankan agar di data kembali pedangan yang sebenarnya, sebab ada beberapa orang yang hanya memiliki lapak tetapi bukan pedangan, sehingga ini menjadi kendala yang menyebabkan pedagang pasar memilih berjualan di badan jalan.

Ditempat yang sama, anggota DPRD, Eka Mashoeri mengatakan agar Dinas terkait perlu melakukan pembenahan di dalam pasar, agar ketika penertiban dilakukan, lapak di dalam pasar sudah disiapkan bagi mereka yang akan dipindahkan.

“Benahi yang didalam, mana yang kosong,serta pedagang yang berada di luar harus diinventarisir, agar pihak dinas bisa mengantisipasi jangan sampai lapak tidak cukup. Teknisnya harus dipikirkan lebih mantang,” kata Eka.

Sementara itu, Anugrah Begie Gobel juga mengatakan, hal ini perlu dibicarakan bersama agar nantinya di dalam penertiban bisa berjalan dengan baik, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

“Sebagai kota jasa, pemerintah dan DPRD harus siap sedia menerima aspirasi seperti ini, sebab dari sektor perdagangan, ruko, dan jasa lainnya telah menyumbang pendapatan daerah,” tutupnya. (Advertorial)

Tags: dprd kotamobagu
Previous Post

Pamerkan Potensi Wisata dan Kuliner Khas Boltim, Stand Dinas Pariwisata Ramai Pengunjung

Next Post

Jalin Kerjasama Pemkab Bolsel dan Unhas

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Jalin Kerjasama Pemkab Bolsel dan Unhas

Jalin Kerjasama Pemkab Bolsel dan Unhas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech