KILAS KOTAMOBAGU – DPC PDI Perjuangan Kota Kotamobagu membawa kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan saat demo penolakan RUU HIP di Jakarta 24 Juni lalu, ke ranah hukum. Senin (29/6), pengurus partai berlambang banteng itu melapor ke Polres Kotamobagu.
Dalam penyampaiannya di hadapan kapolres dan jajaran, Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu Meiddy Makalalag (Mekal), meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran panji partai.
“Indonesia Negara hukum dan wajib untuk kita semua menaatinya. Karena itu, langkah yang dilakukan PDI Perjuangan dari pusat sampai daerah dalam menyikapi kasus ini adalah melaporkan dan berharap penegakan hukum bisa dilakukan dengan tegas,” ujar Mekal.
Dalam kasus pembakaran bendera partai, Mekal menilai ada upaya provokasi dari kelompok tertentu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Posisi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu dua kali berturut-turut dinilainya bisa menjadi pintu masuk kelompok tertentu untuk memprovokasi masyarakat secara luas.
“PDI Perjuangan secara sah mendapat mandat rakyat Indonesia di Pemilu. Dengan membakar bendera partai, kelompok ini berupaya memprovokasi rakyat yang sudah memilih PDI Perjuangan. Tapi instruksi dari DPP jelas sekali, kita tidak boleh terpancing dan kita diminta menempuh jalur. Itu yang kami lakukan sekarang ini,” kata Mekal.
“Harapan kami kepada Kapolres Kotamobagu dan jajarannya, jangan sampai upaya provokasi ini sampai terjadi juga di Kotamobagu. Kami berharap bisa diantisipasi, dan jika terjadi supaya proses hukum dilakukan,” ucapnya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati di hadapan kader PDI Perjuangan mengapresiasi langkah dan sikap yang ditempuh hari ini.
“Pada prinsipnya institusi Polri selalu hadir kepada semua warga Negara yang mencari keadilan. Terkait dengan laporan PDI Perjuangan Kotamobagu ini, akan kami teruskan secara berjenjang,” ungkap Prasetya.
Dia juga berjanji akan menindak segala bentuk upaya provokasi yang mengancam kesatuan dan persatuan di wilayah hukum yang dia pimpin.
Pertemuan dengan kapolres dan jajarannya itu, PDI Perjuangan Kotamobagu diwakili Ketua Bidang Organisasi Rensa Bambuena menyerahkan poin-poin yang menjadi tuntutan dan laporan mereka kepada kepolisian yang diterima langsung oleh Kapolres Kotamobagu.
Para kader PDI Perjuangan Kotamobagu yang mendatangi Mapolres tetap meperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak. Begitu pula dengan kapolres dan jajarannya.
Di antara kader PDI Perjuangan yang mendatangi Mapolres Kotamobagu, ada juga Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, serta anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD, yakni Royke Kasenda, Haris Mongilong dan Adrianus Mokoginta. (kde)