KILAS24.CO,KOTAMOBAGU-Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu akan mengusut tuntas masalah dugaan Punggutan liar (Pungli) terhadap anggota Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) oleh oknum yang terlibat dalam proses perekrutan dan pelatihan Paskibraka tahun 2021 beberapa waktu lalu.
Kepala Dispora Marham Anas Tungkagi mengatakan, bahwa masalah Pungli yang terjadi dalam lingkup kerjanya akan segera di tindaklanjuti. “ Yang pasti kami dari Dispora Kotamobagu menyampaikan bahwa tahapan dari awal seleksi sampai hari H-nya sudah sesuai prosedur untuk paskibraka. Soal oknum yang melakukan Pungli,kami perlu klarifikasi dengan pihak lain agar adil dan tidak muncul fitnah ke kami Dispora sebagai pelaksana kegiatan,” ujarnya.
Anas juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu, dalam hal ini Dispora sudah melakukan langkah-langkah untuk mempercepat penuntasan masalah ini. “Intinya, kami Dispora Kotamobagu sudah melakukan langkah-langkah agar persoalan ini bisa cepat tuntas,” tutur Anas.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kotamobagu, Sarida Mokoginta mengatakan, bahwa pihaknya akan menberikan sanksi sesuai ketentuan kepada oknum pelaku Pungli apabila memang terbukti bersalah.
“Apabila terbukti tetap diberikan sanksi. Dalam pemberian sanksi kepada Aparatur Sipil Negara yang melanggar disiplin Pegawai Negeri Sipil tentunya melihat tingkat pelanggarannya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sarida.(yud/rmb)