KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di supermarket, toko dan pusat perbelanjaan lainnya di Kota Kotamobagu, Selasa (23/3). Hal itu dilakukan untuk menjamin kualitas bahan pokok yang diperjualbelikan.
Dari hasil sidak yang dilakukan, ditemukan ada barang dagangan yang kadaluarsa namun masih diperjualbelikan. Hal itu langsung ditindaklanjuti petugas Disdagkop-UKM.
“Nanti pemilik tempat usaha yang ditemukan menjual barang kadaluarsa akan diberi surat peringatan serta pembinaan,” kata Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian, Arhamudin Hafid.
“Sidak yang kita lakukan ini adalah bagian dari pengawasan terhadap aktivitas jual-beli di pusat-pusat perbelanjaan. Apalagi sekarang ini sudah menjelang ramadhan, tentunya kualitas barang atau bahan pokok yang diperjualbelikan harus diperhatikan,” tambahnya. (yud/rmb)