KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Kotamobagu menggelar penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2021. Kegiatan itu digelar di Gedung Bontean Kantor Desa Bilalang Satu, Selasa (6/4).
Kepala Disbudpar, Anki Taurina Mokoginta, mengatakan PPKD ini bertujuan untuk menerima masukan maupun pendapat dari budayawan dan pemerhati, karena menjadi pintu pembuka bagi Disbudpar untuk memfasilitasi dan mensupport semua yang dibutuhkan oleh para budayawan.
“Melalui kegiatan ini kita dapat membantu para budayawan untuk menerbitkan buku, melestarikan adat istiadat, baik itu peninggalan benda-benda dan makam-makam bersejarah daerah,” katanya.
Ia mengungkapkan, sebagai generasi penerus saya mempunyai hutang jika kebudayaan ini berlahan-lahan hilang dan punah, sehingga kewajiban kami untuk mengumpulkan para sejarawan dan budayawan yang masih ada untuk memberikan masukan-masukan untuk mempertahankan kebudayaan yang ada di bolaang mongondow.
“Penyusunan PPKD ini selain dari amanat undang- undang ini juga termasuk salah satu visi dan misi walikota kotamobagu yaitu kebudayaan lokal,”tutupnya. (yud/rmb)