KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 4 Desember 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Dinsos Terima Surat Kemensos Terkait Pembatalan Dana Santuan Bagi Ahli Waris Korban Covid-19

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 Februari 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Sempat Dinonaktifkan, Dinsos Usul Kembali 1.488 Nama Penerima BPNT

Noval Manoppo

836
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Kementrian Sosial (Kemensos) membatalkan dana santunan korban Covid-19. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Noval Manoppo.

Menurutnya, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan nomor: 150/3.2/BS.02/02/2021 yang ditandatangani Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementrian Sosial. Dalam surat itu disebutkan bahwa tahun 2021 tidak tersedia anggaran santunan bagi korban meninggal dunia bagi ahli waris di Kemensos. Itu artinya, rekomendasi dan usulan dari kabupaten dan kota melalui provinsi sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

“Sebelumnya ada surat rekomendasi dan usulan kelengkapan berkas ahli waris korban meninggal amibat Covid-19. Itu juga sudah kami tindaklanjuti bersama ahli waris. Tapi ini ada surat lagi dari Kemensos terkait pembatalan,” kata Noval.

“Kita harap permakluman dan pengertian dari masyarakat terkait keputusan Kemensos. Kita hanya menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat,” sambungnya. (rmb)

Tags: noval manopposantunan covid-19
Previous Post

Soal Penanganan Covid-19, Komisi III Kembali RDP dengan Dinkes

Next Post

Langgar PP 53, Dua ASN Pemkot Kotamobagu Dipecat

Artikel Terkait

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
706
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
704
Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

2 Desember 2025
717
Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

1 Desember 2025
707
Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
Next Post
Langgar PP 53, Dua ASN Pemkot Kotamobagu Dipecat

Langgar PP 53, Dua ASN Pemkot Kotamobagu Dipecat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
706
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
704
Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

2 Desember 2025
717
Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

1 Desember 2025
707
Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech