KILAS24.CO, HUKRIM — Pelarian AT alias Ar, warga Desa Bumbungon, Kecamatan Dumoga Timur, dari kejaran polisi, akhirnya terhenti. Ia berhasil ditangkap Tim Buser Serigala Hitam Polres Bolmong, Selasa (2/2), di Desa Bumbungon, setelah sebelumnya dilaporkan sebagai terduga pelaku pencurian sepeda motor milik tetangganya.
Penangkapan terhadap AT dilakukan atas tindak lanjut dari laporan kehilangan sepeda motor jenis Honda Aerox yang diterima Polsek Dumoga Timur pada 29 Januari lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap identitas dan ciri-ciri pelaku. Dari situ, Polsek Dumoga Timur berkoordinasi dengan Tim Buser melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dipimpin Aipda Toto Monoarfa, Tim Buser Serigala Hitam Polres Bolmong melakukan pengejaran terhadap AT yang terinformasi sudah berada di wilayah Minahasa Utara. Sementara sepeda motor yang diduga hasil curiannya sudah dijual di wilayah Langowan, Minahasa.
Meski sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dan mendapat informasi tentang keberadaannya, namun Aipda Toto Monoarfa dan kawan-kawan sempat kesulitan melakukan penangkapan lantaran yang bersangkutan sering berpindah-pindah tempat.
Tapi pelarian AT terhenti setelah petugas mendapatinya berada di Desa Bumbungon. Tanpa perlawanan, ia berhasil ditangkap sekira pukul 23.30 Wita, dan langsung dibawa ke Polsek Dumoga Timur untuk diproses lebih lanjut.
“Ia (pelaku) sudah diamankan di Polsek (Dumoga Timur). Kemudian sepeda motor jenis Honda Aerox warna hitam kita tahan sebagai barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ali Taher. (rmb)