KILAS24.CO, BOLTIM – Camat Modayag, Sukaryanto Sudikromo, mengeluarkan instruksi nomor: 142/C.02.MDG/66/VII/2021 tentang Penanganan atas Peningkatan Kasus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai upaya penanganan kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Modayag dan penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan menindaklanjuti instruksi Bupati Bolaang Mongondow Timur nomor: 10/BMT/145/VII/2021 tanggal 19 Juli tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Berikut Instruksi Tentang Penanganan atas Peningkatan Kasus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Modayag: