KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 3 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Cair April, 22,4 Triliun Dana Desa Digunakan untuk BLT

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 April 2020
in Etalase, Nasional, Terkini
0
Cair April, 22,4 Triliun Dana Desa Digunakan untuk BLT
724
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

Baca Juga

Wabup Bolsel Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Sulut

Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

Gerakan Pangan Murah Pemkab Bolsel Digelar Serentak di 7 Kecamatan 

KILAS, NASIONAL — Sekitar 31 persen dari Rp72 Triliun total dana desa tahun 2020 atau sebesar Rp22,4 Triliun akan digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kebijakan BLT tersebut langsung diproses dan akan dicairkan bulan ini.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, kebijakan BLT Dana Desa tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 tahun 2020 yang merupakan revisi dari Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa.
Dalam konferensi pers secara virtual ini ia mengatakan, BLT Dana Desa adalah upaya untuk menyentuh seluruh masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat covid 19.
“Yang berhak menerima BLT Dana Desa pertama, masyarakat miskin itu pasti, kedua, yang belum terdaftar misalnya terjadi margin error sehingga belum terdaftar, masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, belum dapat PKH, belum dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bahkan yang belum dapat kartu prakerja,” ujarnya.
Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, besaran dana desa yang akan dialokasikan untuk BLT disesuaikan dengan jumlah total dana desa yang diperoleh masing-masing desa. Untuk desa yang memperoleh dana desa di bawah Rp800 juta, maksimal alokasi untuk BLT sebesar 25 persen dari total dana desa yang diperoleh pada tahun 2020.
Selanjutnya, untuk desa yang memperoleh dana desa Rp800 Juta – Rp1,2 Miliar, maksimal alokasi untuk BLT sebesar 30 persen. Sedangkan untuk desa yang memperoleh dana desa di atas Rp1,2 Miliar, maka maksimal alokasi untuk BLT sebesar 35 persen.
Untuk pendataan calon penerima BLT Dana Desa, lanjutnya, dilakukan oleh relawan desa lawan covid 19 yang sebelumnya telah dibentuk oleh desa. Yang mana, relawan ini diketuai langsung oleh kepala desa, wakil ketua adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sejumlah anggota dari perangkat desa, anggota BPD dan lain-lain, serta melibatkan berbagai mitra yakni Babinkamtibmas, Babinsa, dan Pendamping Desa.
“Jadi desa segera lakukan Musdes (Musyawarah Desa) untuk melakukan verifikasi terhadap keluarga miskin yang tidak terdata sebagai PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, yang belum dapat kartu pra kerja. Setelah dibahas di Musdes, diputuskan dan disahkan oleh kepala desa, dan disampaikan ke Pemerintah Daerah untuk ditetapkan,” ujarnya.
Gus Menteri mengatakan, penetapan penerima BLT Dana Desa di tingkat pemerintah kabupaten/kota harus dilakukan dengan cepat, yakni maksimal lima hari kerja. Terkait pencairan kepada penerima BLT Dana Desa, dilakukan oleh dana desa dengan semaksimal mungkin dilakukan secara non tunai (transfer perbankan).
“Semaksimal mungkin (penyerahan BLT dana desa) dilakukan non tunai, untuk menghindari fitnah dan macam-macam. Kita sudah sampaikan kepada BRI, BNI, dan Mandiri untuk merespon dan membantu masyarakat desa yang membuka rekening di desanya masing-masing,” ujarnya.
Sumber: kemendesa.go.id
Tags: dana desa untuk bltMenteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar
Previous Post

Pemerintah Menanggung Seluruh Biaya Pasien COVID-19

Next Post

Menkes Belum Bisa Kabulkan PSBB di Bolaang Mongondow

Artikel Terkait

Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

Wabup Bolsel Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Sulut

1 September 2025
704
Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

1 September 2025
721
Gerakan Pangan Murah Pemkab Bolsel Digelar Serentak di 7 Kecamatan 

Gerakan Pangan Murah Pemkab Bolsel Digelar Serentak di 7 Kecamatan 

30 Agustus 2025
723
Dinas Pendidikan Bolsel Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

Dinas Pendidikan Bolsel Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

28 Agustus 2025
705
Bapenda Sulut dan Pemkab Bolsel Resmikan Aplikasi ERI

Bapenda Sulut dan Pemkab Bolsel Resmikan Aplikasi ERI

28 Agustus 2025
717
Wabup Deddy Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53

Wabup Deddy Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53

27 Agustus 2025
710
Next Post
Menkes Belum Bisa Kabulkan PSBB di Bolaang Mongondow

Menkes Belum Bisa Kabulkan PSBB di Bolaang Mongondow

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

Wabup Bolsel Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Sulut

1 September 2025
704
Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlet Menuju Porprov Sulut

1 September 2025
721
Gerakan Pangan Murah Pemkab Bolsel Digelar Serentak di 7 Kecamatan 

Gerakan Pangan Murah Pemkab Bolsel Digelar Serentak di 7 Kecamatan 

30 Agustus 2025
723
Dinas Pendidikan Bolsel Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

Dinas Pendidikan Bolsel Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

28 Agustus 2025
705
Bapenda Sulut dan Pemkab Bolsel Resmikan Aplikasi ERI

Bapenda Sulut dan Pemkab Bolsel Resmikan Aplikasi ERI

28 Agustus 2025
717
Wabup Deddy Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53

Wabup Deddy Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53

27 Agustus 2025
710
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech