KILAS24
No Result
View All Result
Sabtu, 30 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Bukan Sembako, Menteri Desa Tegaskan BLT Dana Desa Berupa Uang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 April 2020
in Etalase, Nasional, Terkini
0
Bukan Sembako, Menteri Desa Tegaskan BLT Dana Desa Berupa Uang
798
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS, NASIONAL — Di tengah pandemi covid-19, dana desa diperbantukan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin di desa. Bukan berbentuk barang ataupun sembako, BLT Dana Desa diberikan dalam bentuk uang.

“Ada yang bertanya, apakah boleh BLT Dana Desa diberikan dalam bentuk sembako? Jawabannya tidak boleh, harus berupa uang,” ujarnya saat melakukan sosialisasi secara daring terkait BLT Dana Desa untuk wilayah Maluku dan Papua, di Jakarta, Kamis (16/4).

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, sebisa mungkin BLT Dana Desa diberikan kepada penerima secara non tunai (transfer perbankan). Namun jika benar-benar tidak memungkinkan untuk dilakukan secara non tunai, ia mengatakan, BLT Dana Desa juga boleh diserahkan secara tunai.

Baca Juga

Dinas Pendidikan Bolsel Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

Bapenda Sulut dan Pemkab Bolsel Resmikan Aplikasi ERI

Wabup Deddy Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53

“Tidak mutlak, tapi usahakan betul secara non tunai. Kalau tidak bisa (non tunai), tunai juga tidak apa-apa, yang penting nyampe ke penerima BLT dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BLT Dana Desa diberikan kepada warga miskin di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja. Menurutnya, BLT Dana Desa diberikan dalam rangka untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat covid 19.

Untuk diketahui, BLT Dana Desa diberikan kepada penerima sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Sehingga total BLT Dana Desa yang akan diberikan selama tiga bulan berjumlah Rp1,8 Juta.

“Kondisi covid 19 ini bisa menimbulkan orang mendadak miskin, bisa jadi. Kemarin-kemarin nggak miskin, sekarang miskin. Ya gimana, sumber penghasilannya hilang. Dulu berpenghasilan, sekarang penghasilannya hilang, sementara tidak punya aset,” terangnya.

Di samping itu, Gus Menteri menyarankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menyediakan bahan-bahan pokok kebutuhan warga desa. Hal ini bertujuan agar penerima BLT Dana Desa dan masyarakat desa setempat tidak perlu keluar desa untuk mencari kebutuhan pokok sehari-hari.

“Silahkan BUMDes siapkan telur, gula, beras. Setelah BLT diserahkan kepada penerima, sampaikan ke penerima BLT bahwa mau belanja beras, minyak, ada di BUMDes. Sehingga dana itu berputar di desa. Usahakan duit itu tidak keluar dari desa, cukup diputar di desa, biar warung desa tetap jalan, yang jual beras laku, yang jual telur laku,” ujarnya.

Turut hadir dalam konferensi pers itu Staf Khusus Menteri Desa Ahmad Iman dan Malik Haramain serta Pejabat Eselon I di lingkup Kemendes PDTT.

Sumber: kemendesa.go.id

Tags: blt dana desa
Previous Post

ASN Kotamobagu ‘Patungan’ Beli APD

Next Post

Pantau Hilal saat Pandemik Covid-19, Ini Aturannya

Artikel Terkait

Dinas Pendidikan Bolsel Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

Dinas Pendidikan Bolsel Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

28 Agustus 2025
705
Bapenda Sulut dan Pemkab Bolsel Resmikan Aplikasi ERI

Bapenda Sulut dan Pemkab Bolsel Resmikan Aplikasi ERI

28 Agustus 2025
716
Wabup Deddy Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53

Wabup Deddy Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53

27 Agustus 2025
710
Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

25 Agustus 2025
771
Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

23 Agustus 2025
720
Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

21 Agustus 2025
734
Next Post
Pantau Hilal saat Pandemik Covid-19, Ini Aturannya

Pantau Hilal saat Pandemik Covid-19, Ini Aturannya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Dinas Pendidikan Bolsel Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

Dinas Pendidikan Bolsel Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

28 Agustus 2025
705
Bapenda Sulut dan Pemkab Bolsel Resmikan Aplikasi ERI

Bapenda Sulut dan Pemkab Bolsel Resmikan Aplikasi ERI

28 Agustus 2025
716
Wabup Deddy Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53

Wabup Deddy Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53

27 Agustus 2025
710
Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

25 Agustus 2025
771
Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

23 Agustus 2025
720
Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

21 Agustus 2025
734
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech