KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Bukan Sembako, Menteri Desa Tegaskan BLT Dana Desa Berupa Uang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 April 2020
in Etalase, Nasional, Terkini
0
Bukan Sembako, Menteri Desa Tegaskan BLT Dana Desa Berupa Uang
798
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS, NASIONAL — Di tengah pandemi covid-19, dana desa diperbantukan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin di desa. Bukan berbentuk barang ataupun sembako, BLT Dana Desa diberikan dalam bentuk uang.

“Ada yang bertanya, apakah boleh BLT Dana Desa diberikan dalam bentuk sembako? Jawabannya tidak boleh, harus berupa uang,” ujarnya saat melakukan sosialisasi secara daring terkait BLT Dana Desa untuk wilayah Maluku dan Papua, di Jakarta, Kamis (16/4).

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, sebisa mungkin BLT Dana Desa diberikan kepada penerima secara non tunai (transfer perbankan). Namun jika benar-benar tidak memungkinkan untuk dilakukan secara non tunai, ia mengatakan, BLT Dana Desa juga boleh diserahkan secara tunai.

“Tidak mutlak, tapi usahakan betul secara non tunai. Kalau tidak bisa (non tunai), tunai juga tidak apa-apa, yang penting nyampe ke penerima BLT dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BLT Dana Desa diberikan kepada warga miskin di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja. Menurutnya, BLT Dana Desa diberikan dalam rangka untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat covid 19.

Untuk diketahui, BLT Dana Desa diberikan kepada penerima sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Sehingga total BLT Dana Desa yang akan diberikan selama tiga bulan berjumlah Rp1,8 Juta.

“Kondisi covid 19 ini bisa menimbulkan orang mendadak miskin, bisa jadi. Kemarin-kemarin nggak miskin, sekarang miskin. Ya gimana, sumber penghasilannya hilang. Dulu berpenghasilan, sekarang penghasilannya hilang, sementara tidak punya aset,” terangnya.

Di samping itu, Gus Menteri menyarankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menyediakan bahan-bahan pokok kebutuhan warga desa. Hal ini bertujuan agar penerima BLT Dana Desa dan masyarakat desa setempat tidak perlu keluar desa untuk mencari kebutuhan pokok sehari-hari.

“Silahkan BUMDes siapkan telur, gula, beras. Setelah BLT diserahkan kepada penerima, sampaikan ke penerima BLT bahwa mau belanja beras, minyak, ada di BUMDes. Sehingga dana itu berputar di desa. Usahakan duit itu tidak keluar dari desa, cukup diputar di desa, biar warung desa tetap jalan, yang jual beras laku, yang jual telur laku,” ujarnya.

Baca Juga

Iskandar-Deddy Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu

Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pisah Sambut Camat Posigadan

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Porprov Sulut

Turut hadir dalam konferensi pers itu Staf Khusus Menteri Desa Ahmad Iman dan Malik Haramain serta Pejabat Eselon I di lingkup Kemendes PDTT.

Sumber: kemendesa.go.id

Tags: blt dana desa
Previous Post

ASN Kotamobagu ‘Patungan’ Beli APD

Next Post

Pantau Hilal saat Pandemik Covid-19, Ini Aturannya

Artikel Terkait

Iskandar-Deddy Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu

Iskandar-Deddy Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu

15 Oktober 2025
702
Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pisah Sambut Camat Posigadan

Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pisah Sambut Camat Posigadan

14 Oktober 2025
701
Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Porprov Sulut

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Porprov Sulut

13 Oktober 2025
702
Bupati Bolsel Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII di Kendari

Bupati Bolsel Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII di Kendari

12 Oktober 2025
708
Bupati Iskandar Hadiri Pelepasan Kafilah asal Sulut Mengikuti STQH Nasional

Bupati Iskandar Hadiri Pelepasan Kafilah asal Sulut Mengikuti STQH Nasional

9 Oktober 2025
708
Wabup Deddy Ikut Rakorev TKPKD Provinsi Sulut

Wabup Deddy Ikut Rakorev TKPKD Provinsi Sulut

8 Oktober 2025
704
Next Post
Pantau Hilal saat Pandemik Covid-19, Ini Aturannya

Pantau Hilal saat Pandemik Covid-19, Ini Aturannya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Iskandar-Deddy Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu

Iskandar-Deddy Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu

15 Oktober 2025
702
Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pisah Sambut Camat Posigadan

Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pisah Sambut Camat Posigadan

14 Oktober 2025
701
Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Porprov Sulut

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Porprov Sulut

13 Oktober 2025
702
Bupati Bolsel Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII di Kendari

Bupati Bolsel Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII di Kendari

12 Oktober 2025
708
Bupati Iskandar Hadiri Pelepasan Kafilah asal Sulut Mengikuti STQH Nasional

Bupati Iskandar Hadiri Pelepasan Kafilah asal Sulut Mengikuti STQH Nasional

9 Oktober 2025
708
Wabup Deddy Ikut Rakorev TKPKD Provinsi Sulut

Wabup Deddy Ikut Rakorev TKPKD Provinsi Sulut

8 Oktober 2025
704
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech