KILAS24.CO, BOLTIM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020. Berkaitan dengan itu, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun pejabat yang terkait dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah, pihak ketiga hingga para sangadi, diminta untuk kooperatif selama proses audit berlangsung.
“Pimpinan SKPD, Camat, Sangadi, maupun pihak ketiga agar tidak mempersulit tim auditor selama melakukan audit. Semua harus standy by. Begitu juga dengan dokumen yang dibutukan, harus disiapkan. Jangan nanti diminta baru beralasan masih dibuat atau masih dicari,” imbau Sekretaris Daerah (Sekda), Sonny Warokah.
Selain itu, ia menekankan agar para pejabat yang terkait dengan audit BPK agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Tim BPK turun lapangan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pimpinan SKPD, PPK, PPTK dan bendahara agar tidak saja proaktif, tapi harus perhatikan protokol kesehatan. Ini penting demi mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya. (rmb)