KILAS24.CO,MANADO – Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjumlah dua orang berhasil dipulangkan ke tanah air.
Pemulangan dua orang PMI dari negara tetangga yakni Malaysia difasilitasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dua orang PMI yang sempat terkendala dalam proses pemulangan di tanah air, merupakan warga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulut.
Menurut Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalalag, pemulangan terhadap dua orang PMI tersebut berdasarkan dari laporan keluarga bersangkutan.
Lanjut Hendra Makalalag menjelaskan, bahwa pemulangan ini dilakukan karena PMI tersebut berangkat tanpa dokumen yang lengkap dan mengalami tindak kekerasan dan diperjualbelikan oleh oknum calo di Malaysia.
“Awal Oktober kemarin kami menerima pengaduan dari keluarga PMI mengenai anggota keluarga mereka yang bekerja di Malaysia, mengalami tindak kekerasan dan diperjualbelikan oleh oknum calo. Mereka meminta Balai BP2MI Sulawesi Utara untuk membantu memulangkan anggota keluarganya tersebut ke daerah mereka di Bolaang Mongondow,” ujar Hendra, Sabtu (15/10/2022).
“Berdasarkan laporan, kami mengetahui bahwa PMI ini ternyata berangkat tanpa dokumen yang jelas atau non-prosedural sehingga rentan untuk menjadi korban tindak kekerasan dan perdagangan manusia, karena posisi mereka yang lemah di negara penempatan,” tegas Hendra.
Hendra menambahkan, setelah menerima laporan pihak BP2MI Sulut langsung menindaklanjuti keluhan dari pihak keluarga PMI tersebut.
“Kami tentu saja langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memulangkan PMI hingga ke rumah masing-masing,” ungkap Hendra.
“Dan Alhamdulilah pada tanggal 14 Oktober 2022 PMI asal Kabupaten Bolaang Mongondow yang dimaksudkan tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dan langsung saya dan TIM BP2MI Sulut pulangkan ke kampung halamannya di Desa Insil Timur Bolaang Mongondow dan sudah diterima oleh keluarga serta Ketua BPD Insil Timur pak Hidayatullah,” sambung Hendra.
Hendra mengatakan, fasilitasi pemulangan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi seluruh masyarakat dan juga bagian dari pelayanan BP2MI untuk melindungi PMI dan seluruh keluarganya.
“Fasilitasi pemulangan PMI merupakan bentuk komitmen BP2MI untuk memberikan pelayanan VVIP kepada PMI dan keluarganya. Untuk itu, Balai BP2MI Sulawesi Utara akan melaksanakan tugas ini dengan semaksimal mungkin tanpa memandang waktu,” tandasnya.
Di sisi lain, Hendra juga menghimbau kepada masyarakat Sulut untuk berhati-hati agar tidak terjerumus dalam praktik calo yang sering memanfaatkan orang-orang yang berniat kerja ke luar negeri.
“Hati-hati karena para calo itu tidak segan memberangkatkan ke luar negeri secara non-prosedural. Nantinya yang rugi adalah masyarakat sendiri. Apabila mendengar lowongan kerja ke luar negeri baik melalui media sosial atau melalui teman harap bertanya ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau ke kantor Balai BP2MI Sulawesi Utara,” pungkasnya.(**)