KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 17 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Besok, Tilang Elektronik Diberlakukan di Kotamobagu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Maret 2021
in Etalase, Hukum, Kotamobagu, Sulut, Teknologi, Terkini
0
Besok, Tilang Elektronik Diberlakukan di Kotamobagu

simpang empat lampu merah Mogolaing

999
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu mulai uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law (ETLE), pada Selasa 23 Maret 2021 besok.

Terdapat delapan titik kamera CCTV di ruas jalan yang arus lalu lintasnya padat. Kamera CCTV yang dipasang itu, akan  mengincar setiap pengendara yang melanggar, dan akan mendapat sanksi.

Kepala Satlantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra mengatakan, jika personil untuk memantau CCTV tilang elektronik telah disiapkan. “Kami mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,” imbau AKP Novita Citra.

Baca Juga

Bupati Bolsel Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

Paskibraka Bolsel Resmi Dikukuhkan

Wabup Bolsel Resmi Buka Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

Para pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera pengawas akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penerapan tilang elektronik bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu, pengesahan dilakukan melalui Data Center.

“Pemerintah mendukung sepenuhnya penerapan tilang elektronik,” ujar Kadis  Kominfo Kotamobagu Fahri Damopolii. (yud/rmb)

Berikut 10 tes yang akan diintai oleh kamera CCTV tilang elektronik:

  1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan
  2. Tidak keselamatan keselamatan
  3. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone
  4. Melanggar batas kecepatan
  5. Menggunakan pelat nomor nomor palsu
  6. Berkendara melawan arus
  7. Menerobos lampu merah
  8. Tidak menggunakan helm
  9. Berboncengan lebih dari 3 orang
  10. 10. Tidak ada lampu saat siang hari bagi sepeda motor
Tags: dinas kominfokotamobagusatlantastilang elektronik
Previous Post

Ribuan Warga Kecamatan Mooat Sambut Kedatangan Sachrul-Oskar

Next Post

Bisnis Keripik Tempe Menjanjikan

Artikel Terkait

Bupati Bolsel Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

Bupati Bolsel Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

16 Agustus 2025
703
Paskibraka Bolsel Resmi Dikukuhkan

Paskibraka Bolsel Resmi Dikukuhkan

15 Agustus 2025
705
Wabup Bolsel Resmi Buka Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

Wabup Bolsel Resmi Buka Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

13 Agustus 2025
705
Audiens dengan Badan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Ini yang Disampaikan Bupati Iskandar Kamaru

Audiens dengan Badan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Ini yang Disampaikan Bupati Iskandar Kamaru

12 Agustus 2025
716
Tiga Putra-putri Bolsel Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka Sulut, Wabup Deddy: Selamat Bertugas

Tiga Putra-putri Bolsel Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka Sulut, Wabup Deddy: Selamat Bertugas

12 Agustus 2025
726
Pemkab Bolsel Pertama di Sulut Selesaikan Penyusunan RPJMD 2025-2029

Pemkab Bolsel Pertama di Sulut Selesaikan Penyusunan RPJMD 2025-2029

11 Agustus 2025
730
Next Post
Bisnis Keripik Tempe Menjanjikan

Bisnis Keripik Tempe Menjanjikan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Bupati Bolsel Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

Bupati Bolsel Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

16 Agustus 2025
703
DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-80

DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-80

15 Agustus 2025
704
Paskibraka Bolsel Resmi Dikukuhkan

Paskibraka Bolsel Resmi Dikukuhkan

15 Agustus 2025
705
Wabup Bolsel Resmi Buka Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

Wabup Bolsel Resmi Buka Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

13 Agustus 2025
705
Audiens dengan Badan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Ini yang Disampaikan Bupati Iskandar Kamaru

Audiens dengan Badan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Ini yang Disampaikan Bupati Iskandar Kamaru

12 Agustus 2025
716
Tiga Putra-putri Bolsel Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka Sulut, Wabup Deddy: Selamat Bertugas

Tiga Putra-putri Bolsel Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka Sulut, Wabup Deddy: Selamat Bertugas

12 Agustus 2025
726
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech