KILAS24.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sofyan Alhabsyi, angkat bicara mengenai fenomena pindah massal Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut politisi PKB itu, kebiasaan minta pindah ASN usai gelaran Pilkada harus diantisipasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim. “Jangan sampai terulang lagi. Cukup Pilkada sebelumnya banyak yang ajukan pindah kemudian dibiarkan begitu saja. Satu hal yang perlu diketahui, bahwa Boltim butuh tenaga mereka (ASN),” katanya.
Ia mengungkapkan, para ASN terutama yang berasal dari luar daerah tidak boleh serta-merta minta pindah hanya karena alasan ingin mengabdi di daerah asal. “PNS yang dari luar harus tahu bahwa keberadaan mereka saat tes CPNS itu sudah sangat mengganggu peluang putra-putri daerah kita. Akhirnya peluang anak-anak kita menjadi abdi negara tertutup karena kalah bersaing. Setelah terangkat (lulus PNS), mereka minta pindah ke daerah asal. Ini tidak boleh terjadi,” ungkapnya.
Ia berharap, Bupati Boltim tidak memberi ijin kepada mereka yang mengajukan pindah ke daerah lain. Alasannya jelas. Boltim masih kekurangan ASN saat ini. “Semoga saja bupati mampu mengantisipasi hal ini,” harapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sudah ada belasan ASN yang mengajukan berkas permohonan pindah yang diterima Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPSDM). Alasan ASN-ASN itu beravariasi; ada yang ingin mengabdi di daerah asal, mendekatkan diri dengan keluarga, serta ada yang berasal orang tua sudah sakit-sakitan dan butuh pendampingan. (rmb)