KILAS24.CO BOLSEL–Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk serukan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tahun 2023, yang dilaksanakan di Kantor Desa Tolondadu II, Jumat (03/02).
Pencanangan Gemapatas itu, di laksanakan di Desa Tolondadu II, sekaligus melakukan Sosialisasi Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2023.
Pencanangan Gemapatas dan Sosialisasi PTSL, itu langsung digerakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bolsel, dengan memberikan seribu lima ratus patok untuk masyarakat Bolsel.
“Dengan adanya gerakan ini, Pemda Bolsel sudah memberikan kontribusi yang baik, padahal sesuai rekor muri hanya seribu Patok, sedangkan disediakan yakni Seribu lima ratus,” kata Candra Husain, Kantah ATR/BPN Kabupaten Bolsel.
Lanjut, dirinya juga telah menyuarakan untuk Ayo Pasang Patok Anti Cekcok, Anti Caplok dan Jaga Tanda Batas Tanah.
“Ayo Pasang Patok, untuk pemasangannya ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Kantah ATR/BPN Bolsel, Candra Husain, mengatakan untuk setiap warga yang secara mandiri bisa menyediakan besi pipa paralon berukuran 50 cm, empat ujung.
“Dari besi paralon 50 cm ini untuk bagian atas berukuran 20 cm di cet merah, lalu yang 30 cm itu yang akan ditanam pada tanah,” ungkapnya.
Selain itu, Kantah ATR/BPN Bolsel menuturkan, gerakan ini juga sekaligus dilakukan dengan sosialisasi Pendaftaran Htanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.
“Pencanangan ini digelar secara nasional dengan via zoom, yang dilaksanakan di Kantor Desa Tolondadu II, sekaligus sosialisasi PTSL,” terangnya.
Selanjutnya, Candra Husain juga menuturkan, sosialisasi PTSL dan Pencanangan Gemapatas, untuk menghindari hal-hal penyerobotan lahan atau sengketa lahan.
“Dengan pemasangan tanda batas tanah, bakal memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah milik masyarakat,” ujar Candra.
Turut hadir Sekda Bolsel Arvan Ohy SSTP MAP, Kadis Perkim Arman Dali ST, kasat Reskrim Polres Bolsel, camat Bolaang Uki, Kepala Desa Tolondadu II Sukri Tuliabu dan dinas Perkim serta masyarakat.(Sid)