KILAS24.CO, BOLTIM — Wakil Bupati, Oskar Manoppo, mengingatkan para sangadi (kepala desa, red) soal Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) pengelolaan keuangan desa Tahun 2020. Hal ini ditegaskan Oskar saat kunjungan kerja di Kecamatan Modayag Barat, pekan lalu.
Menurutnya, saat ini Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangam (BPK) sedang mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, yang termasuk didalamnya adalah penggunaan anggaran desa.
“Sekarang sementara pemeriksaan BPK. SPj harus siap. Jangan ketika nanti dibutuhkan baru kocar-kacir. Kemudian semua juga harus proaktif saat pemeriksaan,” kata Oskar.
Meski sudah melakui pemeriksaan internal oleh tim auditor Inspektorat, namun Oskar mengungkapkan hal itu bukan menjadi jaminan bahwa laporan keuangan di tiap desa tidak ada masalah. “Jangan sampai ada masalah. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujar Oskar.
Selain soal LPj, Oskar juga mengingatkan para sangadi mengenai pembagian kewenangan dalam pemerintahan desa. “Sangadi ini Pengguna Anggaran. Jangan sampai ada yang merangkap PPTK dan Bendahara. Ini tidak boleh. Kalau dirangkap semua, so nda betul itu,” ungkap Oskar.
Hal yang sama juga diingatkan Bupati Sam Sachrul Mamonto. Menurutnya, ia bersama Oskar Manoppo tak menginginkan ada sangadi dan jajarannya yang tersangkut masalah hukum hanya karena salah mengelola anggaran desa. “Hati-hati soal pengelolaan anggaran desa. Jangan sampai sampai bermasalah dengan hukum. Kami tak menginginkan ada yang seperti itu,” ujar Sachrul. (rmb)
Tags: oskar manoppo