KILAS24,KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), mulai melaksanakan audit interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2022, Senin (06/02/2023).
Sekretariat DPRD (Setwan) Kotamobagu, nampak mulai sibuk mempersiapkan dokumen-dokumen laporan pertanggung jawaban keuangan yang berkaitan dengan program dan kegiatan di DPRD tahun 2022.
“Mulai hari ini tim BPK RI mulai masuk melakukan audit di Kotamobagu,” kata Landi Mongilong salah satu pegawai di Sekretariat dewan (Setwan).
Landi menjelaskan pemeriksaan interim BPK RI akan berlangsung selama 30 hari ke depan terhitung sejak hari ini.
“Sekarang kami masih sibuk fokus terhadap pemeriksaan BPK selama 30 hari ke depan,” ujarnya.
Dia pun mengatakan selama pemeriksaan BPK RI seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Setwan dihimbau oleh Sekretariat Daerah (Setda) untuk mempersiapkan data dan keterangan yang diperlukan oleh BPK.
“Semua OPD dihimbau dapat bekerjasama membantu BPK dalam memberi data dan keterangan pada pemeriksaan,” tambahnya.(yan).