KILAS24.CO, BOLTIM — Korban kekerasan perempuan dan anak di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diminta tidak segan melapor jika mengalami tindakan kekerasan. Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Wenda Arif.
“Kami UPTD mengaharapkan keberanian dan keterbukaan masyarakat yang menjadi korban kekerasan agar tidak diam,” katanya. “Sudah saatnya masyarakat berani melaporkan, karena kami siap melayani dan mendampingi,” sambungnya.
Menurutnya, keberanian dan respon cepat masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang melibatkan PPA dapat menimbulkan kewaspadaan bagi pelaku agar tidak berniat melakukan kejahatan.
Di sisi lain, Wenda membenarkan bahwa kasus yang melibatkan PPA sebagai korban kekerasan di Kabupaten Boltim hingga Agustus 2021 ini mengalami tren peningkatan. Data diperoleh, pada Juni 2021 jumlah kasus kekerasan PPA sebanyak 8 kasus. Sedangkan pada Agustus 2021 naik menjadi 14 kasus.
Adapun jumlah kasus kekerasan PPA di Boltim pada dua tahun terakhir, sebanyak 9 kasus pada 2009 dan 26 kasus pada 2020. “Untuk saat ini pihaknya sedang mendampingi 6 kasus PPA, termasuk kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur,” tambahnya. (rmb)