KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – 19 Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) mengikuti ujian dinas kenaikan pangkat yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Senin (8/2).
Dari 19 ASN itu, 3 diantara mengikuti penyesuaian ijazah, tingkat I peralihan dari golongan 2 D ke 3A 7 peserta, serta tingkat II peralihan dari golongan 3D ke 4A 9 peserta. Dalam pelaksanaannya, dibagi dalam tiga kategori, masing-masing; tingkat 1, tingkat 2 dan penyesuaian ijazah.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Kompetensi, Yosnandi Damopolii, mengatakan syarat seorang ASN bisa naik pangkat adalah telah mengikuti ujian dinas. Oleh karena itu, setiap tahun kegiatan tersebut rutin dilaksanakan.
“Untuk materi yang diujiankan pada prinsipnya berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” katanya. (rmb)