KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Tujuh tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tujuh honorer itu terdiri dari; lima tenaga penyuluh pertanian dan dua tenaga guru. Jumat (5/2), tujuh orang tersebut telah menerima SK pengangkatan yang diserahkan Asisten III Adnan Massinae, yang mewakili Wali Kota Tatong Bara.
Kepada para honorer yang baru beralih status menjadi PPPK, Adnan menyampaikan bahwa PNS dan PPPK memiliki kedudukan, tugas dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan agar para PPPK dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat dengan baik.
“PPPK bukanlah tenaga kontrak biasa, tapi aparatur sipil yang memiliki profesionalisme. Sehingga dalam pengabdian sebagai tenga PPPK harus dibarengi dengan rasa syukur dan dengan cara kerja ikhlas,” kata Adnan.
“PPPK akan menerima gaji dan tunjangan yang sama dengan PNS,” tambah mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) itu. (rmb)