KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 16 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

17 Februari MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan Sengketa PHPKADA Boltim

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Februari 2021
in Boltim, Etalase, Politik, Terkini
0
17 Februari MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan Sengketa PHPKADA Boltim

Jadwal sidang pengucapan putusan sengketa PHPKADA Boltim. (Foto: Screenshoot jadwal sidang Mahkamah Konstitusi).

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, POLITIK – Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah melewati tahap awal persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini, MK tengah membahas dan memeriksa semua perkara, termasuk perkara nomor 111/PHP.BUP-XIX/2021 yang diajukan pasangan Drs Hi Suhendro Boroma MSi – Drs Rusdi Gumalangit, dan nomor 119/PHP.BUP-XIX/2021 yang diajukan Amalia Ramadhan Sehan Landjar SKM – Uyun Kunaefi Pangalima SPd, melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Dalam RPH itu, diselenggarakan dengar hasil perkara yang dilakukan masing-masing panel.

“Dalam rapat ini, nanti hasilnya akan dilaporkan masing-masing panel ke dalam RPH yang sifatnya pleno dan tertutup. Dan itulah yang dilakukan saat ini,” terang Panitera MK, Muhidin, dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi.

Lebih jelas Muhidin mengatakan, pada persidangan awal, MK telah memeriksa perkara dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dengan langkah memeriksa permohonan yang diajukan para pemohon beberapa waktu lalu. Pada persidangan tersebut, sambung Muhidin, para pemohon diminta untuk menjelaskan permohonan yang diajukan ke MK, mulai dari kedudukan hukum, tenggat waktu, dan pokok permohonan.

Selanjutnya, MK telah selesai melakukan sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon serta keterangan pihak terkait dan Bawaslu. “Agenda-agenda tersebut telah selesai dilakukan MK dan terakhir dilaksanakan pada Selasa, 9 Februari 2021 lalu,” kata Muhidin.

Baca Juga

Wabup Bolsel Hadiri Rakor Bersama Menteri Pertanian

Blacklist Cafe & Resto Dikeluhkan Warga, Diduga Sering Terjadi Keributan

Pemkab Bolsel Terima Kunjungan Kemenko PMK dan Kemenkes RI

Sidang Pembacaan Putusan

Muhidin pun menyebutkan perihal agenda MK selanjutnya adalah menggelar sidang pengucapan putusan dari perkara yang telah selesai pemeriksaannya telah dijadwalkan pada 15-17 Februari 2021 mendatang. Sehingga terhadap perkara yang diputus lebih awal  ini, MK pun telah mengumumkannya pada laman MK di www.mkri.id serta sudah memanggil para pihak untuk persidangan nanti.

“Namun patut diketahui, bahwa sidang pengucapan putusan ini berbeda dari sidang sebelumnya karena dilakukan secara daring. Maka tidak ada satu pihak pun yang hadir langsung di MK. Mereka cukup hadir melalui ruang virtual saja,” jelas Muhidin.

Sidang Pembuktian

Adapun terkait agenda MK berikutnya Muhidin mengatakan bahwa terhadap perkara yang dinyatakan lanjut, maka akan digelar sidang pembuktian. Pada tahap ini, para pihak dapat menambahkan alat bukti, baik yang tertulis maupun menghadirkan saksi dan ahli. Namun, catatan pentingnya adalah para ahli dan saksi yang akan dihadirkan pada sidang, cukup memberikan kesaksian dan keterangan secara daring.

“Untuk itu, diharapkan juga kepada para pihak untuk menyerahkan daftar saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan minimal 1 hari sebelum persidangan,” terang Muhidin.

Muhidin menegaskan, setelah nantinya semua sidang pembuktian diselenggarakan, Mahkamah akan kembali memeriksa secara tertutup. Dan jelang akhir Maret  2021, akan disampaikan pula putusan atas perkara-perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 tersebut.

Sumber: mkri.id

Tags: sengketa PHPKADA Boltimsidang pengucapan putusan sengketa pilkada
Previous Post

Warga Motongkad Bersatu Dukung Aktivitas Pertambangan Emas di Lokasi Bobuatan

Next Post

Lokasi Tambang Emas Bobuatan Topang Ekonomi Masyarakat

Artikel Terkait

Wabup Bolsel Hadiri Rakor Bersama Menteri Pertanian

Wabup Bolsel Hadiri Rakor Bersama Menteri Pertanian

12 September 2025
711
Blacklist Cafe & Resto Dikeluhkan Warga, Diduga Sering Terjadi Keributan

Blacklist Cafe & Resto Dikeluhkan Warga, Diduga Sering Terjadi Keributan

12 September 2025
813
Pemkab Bolsel Terima Kunjungan Kemenko PMK dan Kemenkes RI

Pemkab Bolsel Terima Kunjungan Kemenko PMK dan Kemenkes RI

11 September 2025
706
Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD Bolmong Ternyata Lebih Rendah dari Daerah Tetangga

Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD Bolmong Ternyata Lebih Rendah dari Daerah Tetangga

11 September 2025
706
Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

10 September 2025
705
Wabup Bolsel Audiens dengan BPBPK Sulut, Ini yang Dibahas

Wabup Bolsel Audiens dengan BPBPK Sulut, Ini yang Dibahas

9 September 2025
713
Next Post
Lokasi Tambang Emas Bobuatan Topang Ekonomi Masyarakat

Lokasi Tambang Emas Bobuatan Topang Ekonomi Masyarakat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Wabup Bolsel Hadiri Rakor Bersama Menteri Pertanian

Wabup Bolsel Hadiri Rakor Bersama Menteri Pertanian

12 September 2025
711
Blacklist Cafe & Resto Dikeluhkan Warga, Diduga Sering Terjadi Keributan

Blacklist Cafe & Resto Dikeluhkan Warga, Diduga Sering Terjadi Keributan

12 September 2025
813
Pemkab Bolsel Terima Kunjungan Kemenko PMK dan Kemenkes RI

Pemkab Bolsel Terima Kunjungan Kemenko PMK dan Kemenkes RI

11 September 2025
706
Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD Bolmong Ternyata Lebih Rendah dari Daerah Tetangga

Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD Bolmong Ternyata Lebih Rendah dari Daerah Tetangga

11 September 2025
706
Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

10 September 2025
705
Wabup Bolsel Audiens dengan BPBPK Sulut, Ini yang Dibahas

Wabup Bolsel Audiens dengan BPBPK Sulut, Ini yang Dibahas

9 September 2025
713
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech