KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu telah menerima dokumen Laporan Keterangan Pertangungjawaban Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020, lewat sidang paripurna Senin (5/4). Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).
Adapun personil Pansus sesuai SK pimpinan DPRD nomor 10 tahun 2021 diketuai Eka Sartika Mashoeri dan Yunita Lontoh sebagai Sekretaris. Anggota Pansus terdiri dari; Suryadi Baso, Yossy Samad, Novy Reggie Manoppo, Royke Kasenda, Adrianus Mokoginta, Agus Suprijhanta, Ahmad Sabir dan Steward Adityo Pantas.
“Kami yang tergabung dalam Pansus ini adalah perwakilan dari masing-masing fraksi di DPRD Kota Kotamobagu. Untuk pembahasannya tentu akan langsung dilakukan berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan. Intinya, Pansus sudah siap melakukan pembahasan,” kata Ketua Pansus, Eka Sartika Mashoeri. (rmb)