KILAS24,KOTAMOBAGU – Panitian khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Kotamobagu, mulai turun lapangan (turlap).
Kali ini, Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu melakukan peninjauan lokasi Tempat Pembungan Akhir (TPA) yang terletak di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Salah satu anggota Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu, Shandry Anugerah Hasanuddin menyoroti terkait kapasitas dan kondisi TPA yang sudah over kapasitas.
“Setiap harinya, volume sampah yang masuk ke TPA berada di angka 60 hingga 70 ton. Keterbatasan lahan serta kondisi armada pengangkut yang tidak maksimal kian memperparah persoalan pengelolaan sampah yang saat ini bermasalah dari hulu hingga hilir,” ungkap Shandry yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Shandry merinci, bahwa metode pengelolaan yang seharusnya menggunakan sanitary landfill kini tidak lagi berjalan optimal. Alih-alih menggunakan sistem tertutup yang ramah lingkungan, TPA kini hanya mengandalkan metode open dumping yang berisiko terhadap kesehatan dan lingkungan.
“Persoalan ini harus disikapi serius. Sampah bukan sekadar soal estetika kota, tapi menyangkut keberlangsungan hidup, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan,” tegas Shandry.***