KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 10 Desember 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Kotamobagu

Tindak Lanjut Temuan Razia, Dinas Satpol PP Panggil Tiga Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 November 2025
in Kotamobagu
0
Tindak Lanjut Temuan Razia, Dinas Satpol PP Panggil Tiga Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu
702
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO – Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, menindaklanjuti dugaan penjualan minuman beralkohol (Minol) tanpa izin serta keberadaan pengunjung di bawah umur di sejumlah cafe dalam razia yang digelar pada tanggal 15 November lalu.

Hal ini terlihat dari upaya pemanggilan tiga pemilik usaha hiburan malam atau kafe, untuk dimintai keterangan.

Adapun para pelaku usaha hiburan malam yang dipanggil yakni UYN alias Der pemilik Kafe Blacklist, MK alias Mer pemilik Kafe Classic serta SWD alias War pemilik Kafe Agnes.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa tahapan tersebut belum masuk ke proses penyidikan, melainkan masih sebatas klarifikasi dan pendalaman awal.

“Senin kami sudah memanggil pemilik usaha kafe untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Jika dari hasil keterangan mereka sesuai dengan data yang kami peroleh di lapangan, maka itu akan kami jadikan bahan untuk ke tahap selanjutnya,” ungkap Sahaya, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga

Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu Resmi Diperpanjang

Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisai dan Diseminasi Hasil Kelitnangan

Walikota Weny Gaib Membuka Kegiatan FGD Penyusunan Master Plan Pendidikan

Lanjutnya, keterangan para saksi nantinya akan dicocokkan dengan temuan saat razia, termasuk keberadaan minuman beralkohol tanpa izin, aktivitas operasional melewati batas waktu serta temuan pengunjung di bawah umur.

“Proses ini dilakukan sebagai upaya memastikan kepatuhan pelaku usaha hiburan malam terhadap aturan yang berlaku,” tandasnya.

Previous Post

Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu Resmi Diperpanjang

Next Post

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Artikel Terkait

Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu Resmi Diperpanjang

Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu Resmi Diperpanjang

28 November 2025
702
Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisai dan Diseminasi Hasil Kelitnangan

Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisai dan Diseminasi Hasil Kelitnangan

27 November 2025
701
Walikota Weny Gaib Membuka Kegiatan FGD Penyusunan Master Plan Pendidikan

Walikota Weny Gaib Membuka Kegiatan FGD Penyusunan Master Plan Pendidikan

27 November 2025
700
Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Pangan Kepada Ribuan KPM

Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Pangan Kepada Ribuan KPM

26 November 2025
701
Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se-Sulut

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se-Sulut

25 November 2025
701
Sekda Kota Kotamobagu Buka Kegiatan Profiling ASN

Sekda Kota Kotamobagu Buka Kegiatan Profiling ASN

24 November 2025
701
Next Post
Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

9 Desember 2025
707
Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

9 Desember 2025
729
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

8 Desember 2025
711
Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

8 Desember 2025
729
Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
710
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech