KILAS24,KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan teknologi informasi guna lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Maksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya belum lama ini.
Khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu. Ia pun meminta untuk tahun ini sudah ada sistem informasi untuk pengurusan Akte Kelahiran, Akte Kematian, yang terintegrasi.
“Tahun ini saya minta ada sistem informasi untuk pengurusan Akte Kelahiran, Akte Kematian, yang terintegrasi dengan RSUD, kantor Desa, kantor Kelurahan dan Dinas Dukcapil, untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (yan)