KILAS24,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sudah mulai membuka perekrutan calon Pasukan Penggerek Bendera (Paskibra) untuk tahun 2023.
Meski demikian, perekrutan calon Paskibra tahun ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya, di mana calon peserta akan mendaftar melalui aplikasi yang terintegrasi langsung dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pusat.
“Dua pekan lalu kami mengikuti rakor nasional bersama BPIP Pusat, sesuai hasil rakor pelaksanaan seleksi capas mengacu pada Perpres nomor 51 tahun 2022 terkait program paskibra beserta turunannya Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022, sehingga tahap pendaftarannya tidak lagi manual, melainkan sudah secara online,” ungkap Kepala bidang (Kabid) Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Kotamobagu, Sunarti Paputungan, Senin (27/02/2023).
Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya bersama Dispora telah turun di 16 SMA/SMK/MAN atau Sederajat se Kotamobagu untuk melakukan sosialisasi terkait rekrutmen calon Paskibraka tersebut.
“Sosialisasi yang kita lakukan terkait dengan persyaratan, termasuk dokumen apa-apa saja yang harus disiapkan calon peserta saat mendaftar,” tuturnya.
Sunarti juga mengatakan,dalam perekrutan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, Paskibra tahun 2023 ini akan bertugas selama setahun, sehingga calon pelamar dibatasi hanya bagi siswa kelas X SMA/SMK/MAN atau sederajat.
“Mekanisme sebelumnya boleh ditoleransi untuk siswa kelas XI, tapi aturan baru ini sudah tidak bisa, karena masa tugas mereka selama setahun. Dimana, setelah bertugas dalam upacara HUT Kemerdekaan RI mereka akan lanjut dengan tugas sebagai Duta Pancasila,” terangnya.
“Tahap pendaftaran online sudah dibuka sejak 27 Februari dan akan berakhir 3 Maret 2023. Untuk itu kami kembali mengingatkan kepada peserta yang akan mendaftar agar memperhatikan kembali dokumen persyaratan yang akan diupload mulai dari KK, surat izin orang tua, rekomendasi sekolah dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dispora Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi mengatakan untuk seleksi Capas pihaknya telah melakukan berbagai persiapan.
“Sebagai tindaklanjuti rapat dengan BPIP pusat, kami juga telah menggelar rapat bersama pak asisten satu dan telah dilaporkan ke pak sekda selaku ketua tim sesuai juknis terbaru, untuk selanjutnya dilaporkan lagi ke pimpinan dalam hal ini Wali kota,” katanya. (yan)